Faktor- Faktor yang Mempengaruhi Belanja Daerah
DOI:
https://doi.org/10.53695/sintesa.v1i1.290Abstract
Pajak daerah secara parsial memiliki pengaruh yang posifit dan signifikant terhadap belanja daerah. Hal ini dapat dilihat dari nilai t untuk variabel Pajak Daerah menunjukan nilai thitung > ttabel = 7.255 > 6.314 dengan nilai signifikasi sebesar 0,003 < 0,05. Hasil pengujian ini sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Handayani & Elva Nuraina. (2012), Br. Ginting (2014) dan Mutia (2017) dimana hasil penelitiannya menunjukkan bahwa pajak daerah berpengaruh dan signifikan terhadap belanja modal. Retribusi daerah secara parsial mempunyai pengaruh yang posifit dan signifikant terhadap belanja daerah. Hal ini dapat dilihat dari nilai t untuk variabel Retribusi Daerah menunjukan nilai thitung > ttabel = 8.053 > 6.314 dengan nilai signifikasi sebesar 0,000 < 0,05. Hasil pengujian ini sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Sulistyowati (2011) dan Rahmi (2018) dimana hasil penelitiannya menunjukkan bahwa retribusi daerah berpengaruh secara positif terhadap belanja modal. Dana perimbangan mempunyai pengaruh yang posifit dan signifikant terhadap belanja daerah. Hal ini dapat dilihat dari nilai t untuk variabel variabel Dana Perimbangan menunjukan nilai thitung > ttabel = 7.849 > 6.314 dengan nilai signifikasi sebesar 0,000 < 0,05. Hasil pengujian ini sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Kadafi (2013) dimana hasil penelitiannya menunjukkan bahwa dana perimbangan berpengaruh secara positif dan signifikant terhadap belanja modal Secara simultan, pajak daerah, retribusi daerah dan dana perimbangan tidak memiliki pengaruh yang signifikant terhadap belanja daerah. Hal ini dapat dilihat dari nilai F-hitung sebesar 11.528 dengan tingkat signifikansi 0,211. Sedangkan F-tabel pada tingkat kepercayaan 95% (a=0,05) adalah 216. Maka, F-hitung (11.528) < F-tabel (216) dan nilai probabilitas 0,211 > 0,05. Dengan koefisien determinasi yang terlihat pada Adjusted R Square sebesar 0,461 yang berarti pajak daerah (X1), retribusi daerah (X2) dan dana perimbangan (X3) memiliki nilai kooefisien determinan terhadap variabel belanja daerah (Y) hanya sebesar 46,1% sedangkan sisanya sebesar 53,9% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.References
Dwianto Agung. 2016. “Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD), DANA Alokasi Umum (DAU), Dan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Dan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Pengalokasian Belanja Modal (Studi Empiris Pada Provinsi Jawa Tengah Periode 2012-2014).” Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Hadi Sasana. 2011. “Analisa Determinan Belanja Daerah Di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat Dalam Era Otonomi Dan Desentralisasi Fiskal.” Jurnal Bisnis dan Ekonomi (JBE).
Halim, A. 2012. Akuntansi Keuangan Daerah- Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Salemba Empat.
Juliandi Azuar, Irfan. 2013. Metode Penelitian Bisinis. Medan: UMSU Press.
Kadafi Edwin. 2013. “Pengaruh Pendapatan Asli Daerah Dan Dana Perimbangan Terhadap Belanja Modal (Studi Kasus Pada Pemerintah Kota Bandung).” Universitas Widyatama.
Kawedar, Warsito, Abdul Rohman, dan Sri Handayani. 2008. Akuntansi Sektor Publik. Cetakan I. Semarang: Badan Penerbit UNDIP.
M. Firza Alpi dan Puja Rizqy Ramadhan. 2018. “Pengaruh Karakteristik Pemerintah Daerah Dan Temuan Audit Badan Pemeriksa Keuangan Terhadap Kinerja Keuangan Kabupaten/Kota.” Jurnal Studi Akuntansi & Keuangan 2 (Nomor 3).
Mamonto, Sandry Yossi, J.B. Kalangi dan Krest D. Tolosang. 2014. “Pengaruh Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Belanja Modal.” Jurnal Universitas Sam Ratulangi.
Mardiasmo. 2011. Perpajakan Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi.
Mutia. 2017. “Pengaruh Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Dana Alokasi Umum Dan Dana Alokasi Khusus Terhadap Alokasi Belanja Modal Kabupaten/Kota Di Prov Sumatera Utara.” Universitas Sumatera Utara.
Nadir Sakinah. 2013. “Otonomi Daerah Dan Desentralisasi DESA: Menuju Pemberdayaan Masyarakat Desa.” Jurnal Politik Profetik 1(Nomor 1).
Ningsasra Yanggi. 2016. “Pengaruh Pendapatan Asli Daerah Dan Dana Alokasi Umum Terhadap Pengalokasian Anggaran Belanja Modal.” Universitas Negeri Padang.
Nopiani Ni Made, Wayan Cipta, Fridayana Yudiaatmaja. 2016. “Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, Dan Belanja Modal Terhadap Pertumbuhan Ekonomi.” e-Journal Bisma Universitas Pendidikan Ganesha.
Nordiawan Deddi, dkk. 2012. Akuntansi Pemerintahan. Jakarta: Salemba Empat.
Nuarisa, Sheila Ardhian. 2013. “Pengaruh PAD, DAU Dan DAK Terhadap Pengalokasian Anggaran Belanja Modal.” Journal (AAJ) 1.
Priambudi, Wimpi. 2016. “Pengaruh Pendapatan Asli Daerah Dan Dana Alokasi Umum Terhadap Belanja Modal Pada Kabupaten Dan Kota Di Pulau Jawa Tahun 2013.” Universitas Negeri Yogyakarta.
Priyatno Dewi. 2008. Mandiri Belajar SPSS - Bagi Mahasiswa Dan Umum. Yogyakarta: MediaKom.
Rachim, Abd. 2015. Barometer Keuangan Negara / Daerah. Yogyakarta: CV. Andi Offset.
Sasana, Hadi. 2012. “Pengaruh Belanja Pemerintah Daerah Dan Pendapatan Perkapita Terhadap Indeks Pembangunan Manusia.” Jurnal Ekonomi dan Manajeman 25(Nomor 1).
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. Bandung: CV Alfabeta.
Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 Tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD). 2009.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah. 2004.
Widjaja Azwar. 2009. Perencanaan Sebagai Fungsi Manajemen. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Yulianto, Ali Akbar. 2011. Dasar-Dasar Manajemen Keuangan. Jakarta: Salemba Empat.
Zulia Hanum. 2010. “Peranan Anggaran Penerimaan Pajak Daerah Sebagai Alat Perencanaan Dan Pengawasan Studi Kasus Di Dinas Pendapatan Daerah Sumatera Utara.” Jurnal Ilmiahkultura 11(Nomor 1).
Zulia Hanum. 2011. “Analisis Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Pada Kabupaten Serdang Bedagai.” Jurnal Ilmiah &Bisnis 10(Nomor 2).