Pengaruh Sistem Administrasi Perpajakan Modern Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak
DOI:
https://doi.org/10.53695/sintesa.v1i1.363Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh penerapan sistem adminitrasi perpajakan modern dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran baik secara parsial maupun secara simultan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan asosiatif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Kisaran sedangkan sampel dalam penelitian ini sebagian wajib pajak yang di tetapkan 60 orang wajib pajak dengan menggunakan kuota sempling. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik wawancara, studi dokumentasi, observasi, dan angket. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan regresi liner berganda. Berdasarkan hasil analisis data diketahui bahwa penerapan sistem adminitrasi modern dan kualitas pelayanan baik secara parsial maupun simultan berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Dengan menerapkan sistem pemungutan pajak self assesment system secara modern, dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak membayar tepat waktu sampai dengan melaporkan SPT secara mudah.References
Antari, Y., Putu, N. L., & Supadmi, N. L. (2019). Pengaruh Penerapan Sistem Administrasi Perpajakan Modern, Kualitas Pelayanan Dan Kesadaran Wajib Pajak Pada Kepatuhan WPOP. E-Jurnal Akuntansi, 18, 221. https://doi.org/10.24843/eja.2019.v26.i01.p09
Astana. (2017). Pengaruh Penerapan Sistem Adminitrasi Perpajakan Modern dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 18.
Dwiyanto, A. (2008). Mewujudkan Good Governance melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Faisal, E. (2016). Memahami Amnesti Pajak Dengan Cerdas & Lengkap. Jakarta: Buku Pintar Indonesia.
Hanum, Z., & Amin, R. (2019). Analysis Of The Implementation Of Tax Accounting For Fixed Assets In . Alkesindo Buana Cakra. Journal of International Conference Proceedings.
Harjo, D. (2013). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Kurnia, S. R. (2010). Perpajakan Indonesia : Konsep dan Aspek Formal. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Lubis, H. Z. (2019). Pengaruh Modernisasi Administrasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Pelaporan SPT (Studi Empiris Pada KPP PRATAMA Medan Petisah). Jurnal Prosiding Frima, 2(1), 65–73.
Marini, J. (2017). Pengaruh Sistem Administrasi Perpajakan Modern Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Survey pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Karees). Jurnal Universitas Komputer Indonesia.
Muliari, Ketut, N., & Setiawan, P. E. (2011). Pengaruh Persepsi Tentang Sanksi Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis.
Palda, F., & Hanousek, J. (2002). Quality of Government Services and the Civic Duty to Pay Taxes in the Czech and Slovak Republics, and other Transition Countries.
Rialdy, N. (2017). Pengaruh Kualitas Pelayanan Dan Strategi Harga Terhadap Kepuasan Penumpang Jasa Angkutan Umum Trayek 120 Pada Pt. Rahayu Medan Ceria Medan. Jurnal Konsep Bisnis Dan Manajemen, 68(1), 68–82.
Saragih, F. (2014). Pengaruh Penerapan Sistem Administrasi Perpajakan Modern Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Medan Timur. Jurnal Manajemen Perpajakan, 1.
Sinambela, Lijan, & Poltak. (2011). Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta: PT.Bumi Aksara.
Supadmi, N. L. (2015). Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Kualitas Pelayanan.
Suparman. (2009). Sistem Administrasi Perpajakan Modern.