Tantangan Pengembangan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka di Perguruan Tinggi

Authors

  • Mariati Mariati Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.53695/sintesa.v1i1.405

Abstract

Kurikulum merupakan “ruh” Pendidikan yang harus dievaluasi secara inovatif, dinamis, dan berkala sesuai dengan perkembangan zaman dan IPTEK, khususnya yang setara dengan tuntutan kompetensi yang diperlukan oleh masyarakat dan pengguna lulusan. Dengan demikian perubahan kurikulum menjadi sebuah keharusan. Bahkan, perkembangan IPTEK yang sangat cepat tidak lagi memungkinkan dunia Pendidikan berlama-lama dengan “zona nyaman” kurikulum yang berlaku. Dalam kurun waktu enam (6) tahun, Standar Pendidikan Tinggi (SN-Dikti dan sekarang berubah istilahnya menjadi SNPT) sudah berubah tiga (3) kali, yakni; 1) Permenristekdikti Nomor 49 Tahun 2014, 2) Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015, 3) Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020. Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 berbarengan dengan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Tantangan yang dihadapi perguruan tinggi dalam pengembangan kurikulum khususnya di era Industri 4.0 ini adalah menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan literasi baru, yakni literasi data, literasi teknologi, dan literasi manusia yang berporos kepada pengembangan karakter lulusan yang berakhlak mulia. Salah satu upaya untuk menjawab tantangan tersebut adalah lahirnya kebijakan hak belajar bagi mahasiswa di luar program studi (Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Pendidikan Tinggi). Kebijakan yang populer dengan nama Merdeka Belajar-Kampus Merdeka ini dimaksudkan untuk mewujudkan proses pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, sesuai dengan kebutuhan mahasiswa, mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja, serta memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menentukan mata kuliah yang akan diambilnya. Kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan link and match dengan industri dan dunia kerja (IDUKA) dalam mempersiapkan kompetensi mahasiswa masuk dan menciptakan dunia kerja sejak awal.

References

Baharuddin, M. R. (2021). Adaptasi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (Fokus: Model MBKM Program Studi). Jurnal Studi Guru Dan Pembelajaran, 4(1), 195–205.

Istijanto. (2020). Kampus merdeka: Peluang atau ancaman? Forum Manajemen Prasetiya Mulya, 34(1). http://journal.prasetiyamulya.ac.id/journal/index.php/FM/article/view/463

Muhajir, Oktaviyanthi, R., Lida, U. M., Nasikhin, Muflihin, A., Syadzili, M. F. R., Nitasari, N., Zukana, S., Hariadi, Babang, V. M. M. F., Romadhon, S., Juwariyah, I., Ande, A., Bangun, S. Y., Maimunah, I., Martiningsih, D., Babang, M. P. I., Widanita, N., Nurdinah, … Kukuh, N. (2021). Implementasi dan Problematika Merdeka Belajar. In Angewandte Chemie International Edition (Vol. 6, Issue 11).

Suryaman, M. (2020). Orientasi Pengembangan Kurikulum Merdeka Belajar. Seminar Nasional Pendidikan Bahasa Dan Sastra, 1(1), 13–28.

Suwandi, S. (2020). Pengembangan Kurikulum Program Studi Pendidikan Bahasa (dan Sastra) Indonesia yang Responsif terhadap Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka dan Kebutuhan Pembelajaran Abad ke-21. Seminar Nasional Pendidikan Bahasa Dan Sastra, 1(1), 1–12. https://ejournal.unib.ac.id/index.php/semiba/article/view/13356

Tohir, M. (2020). Merdeka Belajar: Kampus Merdeka. https://doi.org/10.31219/osf.io/sv8wq

Downloads

Published

2021-08-30

How to Cite

Mariati, M. (2021). Tantangan Pengembangan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka di Perguruan Tinggi. Seminar Nasional Teknologi Edukasi Sosial Dan Humaniora, 1(1), 749–761. https://doi.org/10.53695/sintesa.v1i1.405