[1]
Nurhilmiyah, N. 2021. Kewenangan OJK Dalam Pembatasan Besaran Bunga Pinjaman dan Biaya Lainnya Pada Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI). Seminar Nasional Teknologi Edukasi Sosial dan Humaniora. 1, 1 (Aug. 2021), 963–967. DOI:https://doi.org/10.53695/sintesa.v1i1.445.