Lubis, T. H. (2021). Kekeliruan Menarik Notaris Sebagai Pihak Tergugat Dalam Gugatan Pembatalan Perjanjian Karena Adanya Penyalahgunaan Keadaan. Seminar Nasional Teknologi Edukasi Sosial Dan Humaniora, 1(1), 974–991. https://doi.org/10.53695/sintesa.v1i1.447