[1]
N. Nurhilmiyah, “Kewenangan OJK Dalam Pembatasan Besaran Bunga Pinjaman dan Biaya Lainnya Pada Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI)”, SiNTESa, vol. 1, no. 1, pp. 963–967, Aug. 2021.