Lubis, Taufik Hidayat. “Kekeliruan Menarik Notaris Sebagai Pihak Tergugat Dalam Gugatan Pembatalan Perjanjian Karena Adanya Penyalahgunaan Keadaan”. Seminar Nasional Teknologi Edukasi Sosial dan Humaniora 1, no. 1 (August 31, 2021): 974–991. Accessed July 12, 2025. https://jurnal.ceredindonesia.or.id/index.php/sintesa/article/view/447.