Perencanaan Pembangunan dan Pelayanan Desa Melalui Penguatan Kapasitas Digital Aparatur di Desa Wubudu Kabupaten Gorontalo Utara

Authors

  • Franky Djafar Universitas Muhammadiyah Gorontalo
  • Rifka S. Akibu Universitas Muhammadiyah Gorontalo

DOI:

https://doi.org/10.53695/jas.v6i3.1244

Keywords:

perencanaan pembangunan, pelayanan publik, digitalisasi

Abstract

Keterbatasan kapasitas digital aparatur di Desa Wubudu menghambat perencanaan pembangunan yang efisien dan pelayanan publik yang optimal. Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas digital aparatur desa melalui program pengabdian berupa forum edukasi interaktif yang berbasis pada prinsip pembangunan berkelanjutan dan konsep e-government. Metode yang digunakan meliputi penilaian kebutuhan digital, sosialisasi, serta diskusi interaktif untuk merumuskan rekomendasi terbaik. Hasilnya menunjukkan bahwa kegiatan interaksi yang dirancang berhasil meningkatkan kesadaran dan keterampilan aparatur desa dalam menggunakan teknologi informasi untuk mendukung administrasi dan pelayanan publik. Aparatur desa kini memahami pentingnya pengelolaan data digital yang efisien untuk perencanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang responsif. Kesimpulan menyoroti bahwa program ini sangat penting untuk memperkuat kapasitas digital aparatur desa, guna meningkatkan efisiensi administrasi, pelayanan publik, serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Brundtland Commission. (2020). Our Common Future. Oxford University Press.

Davis, F. D. (2022). Perceived Usefulness, Perceived Ease of Use, and User Acceptance of Information Technology. MIS Quarterly, 13(3), 319-340.

Heeks, R. (2022). Understanding e-Governance for Development. Institute for Development Policy and Management, University of Manchester.

OECD. (2003). The e-Government Imperative. OECD e-Government Studies, OECD Publishing. Retrieved from OECD.

Rogers, E. M. (2021). Diffusion of Innovations (5th ed.). Free Press.

United Nations Department of Economic and Social Affairs. (2020). United Nations E-Government Survey 2020: Digital Government in the Decade of Action for Sustainable Development. Retrieved from United Nations.

United Nations. (2015). Transforming our world: the 2030 Agenda for Sustainable Development. Retrieved from United Nations.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (2008). Retrieved from JDIH BPK.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. (2014). Retrieved from JDIH BPK.

Additional Files

Published

27-09-2025

How to Cite

Djafar, F., & Akibu, R. S. (2025). Perencanaan Pembangunan dan Pelayanan Desa Melalui Penguatan Kapasitas Digital Aparatur di Desa Wubudu Kabupaten Gorontalo Utara. ABDI SABHA (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 6(3), 132–142. https://doi.org/10.53695/jas.v6i3.1244