KAJIAN SOSIOLOGI HUKUM MARAKNYA POLUSI SUARA PENGGUNAAN SPEAKER AKTIF DI LINGKUNGAN MASYARAKAT

Main Article Content

Apdal Hutabarat
Dedi Harianto

Abstract

Polusi suara merupakan masalah lingkungan yang semakin meningkat pada saat ini, maraknya penggunaan speaker aktif diberbagai macam kegiatan keseharian di dalam rumah maupun diluar rumah lingkungan tempat tinggal masyarakat sudah membuat kebisingan dan menimbulkan gangguan kesehatan serta perkelahian antar tetangga dilingkungan masyarakat disekitarnya. Kebisingan sura musik atau karaokean dari maraknya alat elektronik speaker aktif menjadi penyebab utama polusi suara disekitar lingkungan rumah tempat tinggal masyarakat. Penelitian ini memiliki rumusan masalah tentang bagaimana aktifitas masyarakat dan dampak kebisingan serta bagaimana kaitannya dengan norma hukum yang timbul akibat maraknya penggunaan speaker aktif dilingkungan masyarakat. Metode penelitian ini digolongkan berdasarkan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan analisis data kualitatif, dimana data yang di hasilkan merupakan uraian dari hasil observasi di lokasi dan hasil wawancara kepada masyarakat sekitar yang menjadi objek kajian sosiologi hukum. Dari hasil observasi yang dilakukan adanya dampak yang di sebabkan oleh maraknya penggunaan speaker aktif di lingkungan masyarakat telah menimbulkan ketidakharmonisan antara tetangga bertetangga, menimbulkan ketidaknyamanan lingkungan sekitar. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sosiologi hukum tidak berbicara mengenai substnasi atau materi hukum, tetapi lebih merujuk pada dampak dari sumber hukum dari kebisingan speaker aktif yang menyebabkan gangguan kesehatan, melanggar etika dan moral terhadap masyarakat di sekiitar lingkungan

Article Details

Section
Articles