STRATEGI PENGELOLAAN SAMPAH TERINTEGRASI DARI HULU KE HILIR DENGAN KONSEP ZERO WASTE BERBASIS MASYARAKAT DI KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
Main Article Content
Abstract
Permasalahan persampahan diantaranya semakin tingginya timbulan sampah dan pertumbuhan konsumsi dengan sampah rumah tangga sebagai penyumbang terbesar, sampah tidak terkelola secara baik, krisis lahan TPA dimana banyak TPA mengalami kelebihan kapasitas (overload) dan sulit menemukan lahan baru untuk pembuangan, kurangnya kesadaran masyarakat untuk pemilahan sampah dari sumbernya sehingga menyulitkan proses daur ulang, keterbatasan sarana dan infrastruktur pengelolaan persampahan berbasis teknologi, dan dampak lingkungan dan kesehatan akibat sampah yang tidak dikelola secara baik. Berbagai permasalahan persampahan di Kabupaten Serdang Bedagai maka isu persampahan yaitu meningkatnya timbulan sampah di TPA yang menyebabkan tercemarnya lingkungan. Sesuai hasil metode skoring USG (Urgency, Serousness, dan Growth) maka masalah utamanya yaitu pengelolaan persampahan yang rendah. Sesuai dengan masalah utama dan akar masalah maka problem statement (pernyataan masalah) yaitu penyediaan sarana dan infrastruktur pengolahan sampah terpadu belum menjadi prioritas utama menyebabkan terbatasnya ketersediaan sarana dan infrastruktur pengelolaan sampah sehingga rendahnya pengelolaan persampahan yang berakibat pada meningkatnya timbulan sampah di TPA yang menyebabkan tercemarnya lingkungan. Berdasarkan berbagai teori, konsep, paraturan atau kebijakan yang sudah berlaku dan relevan sebagai pisau analisis terhadap pernyataan masalah, maka berbagai alternatif pemilihan kebijakan sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah yaitu: (1) pengelolaan persampahan terintegrasi hulu-hilir dengan konsep zero waste berbasis masyarakat yang didukung sarana dan infrastruktur ramah lingkungan berbasis teknologi; (2) pengelolaan persampahan berbasis komunitas yang berkolaborasi dengan pihak swasta; dan (3) meningkatkan peran bank sampah dengan prinsip 3R sebagai sarana edukasi, workshop dan perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah. Dengan menggunakan metode Bardach (2012) dengan 4 kriteria maka kebijakan terpilih adalah pengelolaan persampahan terintegrasi hulu-hilir dengan konsep zero waste berbasis masyarakat yang didukung sarana dan infrastruktur ramah lingkungan berbasis teknologi. Untuk mendukung kebijakan ini, harus masuk dalam Dokumen Perencanaan Pemerintah Daerah baik lima tahunan maupun tahunan sehingga dapat diprioritas dalam perencanaan maupun penganggarannya. Selain itu diperlukan kerangka peraturan yang mengatur tugas, wewenang, serta pelaksanaan program sebagai pedoman mengatur prosedur pelaksanaan dan koordinasi antar instansi. Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Bupati Kabupaten Serdang Bedagai sebagai pedoman teknis yang harus diikuti Perangkat Daerah terkait.
Article Details
Section
Articles