Allegation of Research Misconduct

ABDI SABHA menanggapi dugaan pelanggaran etika penelitian dan publikasi secara serius[cite: 49]. Dugaan dapat berkaitan dengan fabrikasi atau falsifikasi data, plagiarisme, publikasi ganda, manipulasi kepengarangan, pemalsuan dokumentasi kegiatan, pelaporan hasil atau dampak yang tidak benar, pelanggaran persetujuan mitra, serta penggunaan foto atau data pribadi tanpa izin yang diperlukan[cite: 49].

Dugaan dapat disampaikan kepada editor melalui alamat kontak resmi dengan menyertakan identitas artikel atau naskah, uraian masalah, serta bukti pendukung yang tersedia[cite: 49]. Editor akan melakukan penilaian awal secara rahasia, mempertimbangkan bukti yang relevan, dan memberi pihak yang dituduh kesempatan untuk memberikan penjelasan[cite: 49]. Jika diperlukan, editor dapat meminta dokumen tambahan atau berkonsultasi dengan institusi penulis, mitra kegiatan, penerbit, atau pihak yang kompeten[cite: 49].

Keputusan didasarkan pada bukti dan tingkat pelanggaran, bukan semata-mata pada tuduhan[cite: 49]. Tindakan dapat mencakup koreksi, penolakan atau penarikan naskah, pernyataan keprihatinan, dan pemberitahuan kepada pihak terkait[cite: 49]. Kerahasiaan pihak-pihak yang terlibat dan perlindungan terhadap pelapor yang bertindak dengan itikad baik akan dijaga sejauh dimungkinkan[cite: 49].

Penanganan dugaan pelanggaran mengacu pada prinsip etika publikasi yang dinyatakan oleh jurnal dan praktik baik Committee on Publication Ethics (COPE), sejauh relevan[cite: 49].