Review Process Policy

Setiap naskah yang masuk terlebih dahulu diperiksa oleh editor untuk menilai kesesuaian dengan tujuan dan ruang lingkup ABDI SABHA, kelengkapan dokumen, kepatuhan terhadap panduan penulis, orisinalitas, dan pertimbangan etika[cite: 53]. Editor dapat mengembalikan naskah untuk perbaikan administratif atau menolak naskah yang tidak sesuai ruang lingkup atau tidak memenuhi standar dasar jurnal[cite: 53].

Naskah yang lolos pemeriksaan awal diteruskan ke proses penelaahan sejawat (peer review) secara double-blind: identitas penulis disamakan dari reviewer dan identitas reviewer tidak diungkapkan kepada penulis[cite: 53]. Setiap naskah ditelaah oleh sekurang-kurangnya dua reviewer independen yang dipilih berdasarkan kompetensi dan kesesuaian bidang, serta harus menghindari konflik kepentingan[cite: 53]. Reviewer menilai relevansi dan kebaruan kontribusi pengabdian, dasar kebutuhan mitra, ketepatan metode, kecukupan bukti dan evaluasi, kejelasan hasil, etika pelaksanaan, serta kesesuaian kesimpulan dengan temuan[cite: 53].

Rekomendasi reviewer menjadi bahan pertimbangan editor[cite: 53]. Keputusan editorial dapat berupa diterima, diterima dengan revisi minor, diminta revisi mayor untuk dinilai kembali, atau ditolak[cite: 53]. Keputusan akhir penerbitan berada pada editor atau dewan editorial sesuai kewenangan yang ditetapkan jurnal[cite: 53]. Penulis wajib menanggapi komentar reviewer secara jelas dan mengunggah naskah revisi dalam jangka waktu yang diberikan[cite: 53].

Waktu penelaahan ditargetkan sekitar satu sampai dua bulan, tetapi dapat berbeda bergantung pada ketersediaan reviewer, kebutuhan revisi, dan respons penulis[cite: 53]. Lama proses ini bukan jaminan bahwa naskah akan diterima atau diterbitkan dalam jangka waktu tertentu[cite: 53]. Komunikasi dan naskah yang diperiksa diperlakukan secara rahasia[cite: 53].

Reviewer memberikan rekomendasi tertulis dan editor mengambil keputusan berdasarkan hasil review serta kebijakan jurnal[cite: 53]. Untuk menjaga anonimitas, naskah utama harus disiapkan tanpa nama penulis, afiliasi, atau informasi lain yang secara langsung mengungkap identitas penulis; informasi tersebut dimasukkan dalam metadata pengajuan yang sesuai pada OJS[cite: 53].